fbpx
surat perjanjian hutang piutang

Contoh Surat Perjanjian Hutang Piutang Terbaru

Dalam kehidupan sehari-hari terkadang seseorang memiliki permasalahan keuangan, dan membutuhkan pinjaman dana. Proses peminjaman dana tersebut, membutuhkan sebuah dokumen untuk menghindari permasalahan yang akan timbul didepan. Dokumen tersebut biasa dikenal dengan istilah surat perjanjian hutang piutang. Dari gambaran ringkas ini, timbul pertanyaan apa sebenarnya surat perjanjian hutang piutang, dan tujuannya, dan apa saja komponen yang harus ada dalam surat perjanjian hutang piutang tersebut . Berikut adalah penjelasan serta beberapa contoh surat perjanjian hutang piutang.

Apa itu Surat Perjanjian Hutang Piutang

Surat perjanjian hutang piutang merupakan janji yang dituliskan penerbit atau pembuat surat yang ditujukan kepada pihak lain (penerima hutang). Istilah pemberi utang dikenal dengan istilah Kreditur dan penerima utang dikenal dengan Debitur. Perjanjian hutang piutang merupakan salah satu bagian dari hukum harta kekayaan. Umumnya, surat perjanjian hutang piutang berisi keterangan dan seluruh persyaratan yang berkaitan dengan hutang, beserta hak dan kewajibannya.

BACA JUGA:  Download Contoh Surat Pengunduran Diri Terbaru

Pada awal kesepakatan atau perjanjian, hak piutang atau hak tagih dibuat pihak pemberi dan penerima utang berdasarkan kesepakatan bersama. Isi surat harus dilaksanakan kedua belah pihak disertai dengan itikad baik (good faith). Berdasarkan isi Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata) Pasal 1338, kesepakatan dalam surat perjanjian hutang piutang yang tidak bisa ditarik kembali. Beberapa poin kesepakatan bisa di batalkan apabila ada persetujuan dari kedua belah pihak. Persetujuan tidak boleh ditarik kembali kecuali terdapat kesepakatan kedua belah pihak, atau karena ada alasan-alasan tertentu yang ditentukan oleh Undang-Undang.

Pembuatan surat perjanjian hutang piutang bisa melibatkan para saksi, karena saksi dapat digunakan sebagai alat bukti hutang piutang dan pedoman pelaksanaan hukum perjanjian antara kedua belah pihak. Akan tetapi status kedudukan para saksi bukanlah hal yang wajib, kecuali pembuatan surat perjanjian hutang piutang tersebut dihadapan notaris. Surat dan saksi dapat dijadikan sebagai bukti kuat, jika di kemudian hari terjadi kesalahpahaman atau perselisihan.

Surat perjanjian hutang piutang tidak dapat dimasukan dalam ranah hukum pidana, karena sesuai dengan Undang-Undang No.39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM) Pasal 19 ayat 2 yang berbunyi : “Tidak seorangpun atas putusan pengadilan bisa dipidana penjara atau kurungan, berdasarkan alasan ketidakmampuan untuk memenuhi suatu kewajiban dalam perjanjian hutang piutang.” Berdasarkan pernyataan Direktorat Jenderal HAM RI menyatakan bahwa, sejatinya membuat laporan pengaduan ke polisi merupakan hak semua orang. Namun belum tentu semua perkaranya dapat di proses ke jalur hukum atau peradilan.

BACA JUGA:  Penulisan Daftar Pustaka yang Benar Adalah

Tujuan Surat Perjanjian Hutang Piutang

Setiap surat perjanjian yang dibuat tentunya memiliki tujuan, termasuk surat perjanjian hutang piutang ini. Adapun tujuan pembuatan surat perjanjian hutang piutang yakni sebagai alat bukti yang terkait dengan perbuatan, kenyataan, atau keadaan yang bersifat perdata. Surat perjanjian hutang piutang dikenakan bea materai sesuai UU No. 13 Tahun 1985. Jika dalam sebuah surat perjanjian hutang piutang, tidak terdapat materai seperti perjanjian jual beli. Bukan berarti perbuatan hukumnya atau perjanjian jual beli tersebut tidak sah. Namun hanya tidak memenuhi syarat sebagai alat bukti. Sedangkan perbuatan hukumnya (perjanjian jual belinya tetap sah, karena sah atau tidaknya sebuah surat perjanjian itu bukan tidak ada materainya, namun ditentukan dalam Pasal 1320 KUH Perdata.

BACA JUGA:  Download Contoh Surat Perjanjian Kerjasama Terbaru

Komponen Surat Perjanjian Hutang Piutang

Dalam surat perjanjian hutang piutang yang benar harus memperhatikan beberapa komponen, karena seluruh rincian mengenai pinjaman dan persyaratan ada dalam komponen itu, berikut rinciannya:

  1. Data diri kedua belah pihak (Seperti Nama, Alamat, Nomor KTP, Pekerjaan, dan lain-lain)
  2. Jumlah total atau nominal uang yang akan dipinjam
  3. Jumlah total pembayaran
  4. Tujuan pinjaman
  5. Jangka waktu pembayaran
  6. Jumlah pembayaran bulanan (Bila perlu)
  7. Tingkat bunga atau kompensasi
  8. Persyaratan mengenai hukuman jika tidak membayar atau terjadi wanprestasi (kondisi dimana pinjaman dapat dilepaskan atau ditangguhkan, karena pelaksanaan kewajiban yang tidak bisa terpenuhi atau ingkar janji oleh debitur).

Pembuatan surat perjanjian hutang piutang tidaklah sulit, untuk lebih jelasnya dapat kita lihat beberapa contoh surat perjanjian hutang piutang sebagai berikut:

contoh surat hutang piutang

Untuk file lengkapnya langsung saja download contoh surat perjanjian hutang piutang dibawah ini

DOWNLOAD SURAT HUTANG PIUTANG

Penutup

Demikianlah penjelasan mengenai surat perjanjian hutang piutang, dan tujuannya, serta  komponen-komponen yang harus ada dalam surat perjanjian hutang piutang tersebut disertai dengan beberapa  contohnya, semoga bermanfaat.

Referensi :

https://www.detik.com/jabar/bisnis/d-6258261/5-contoh-surat-perjanjian-hutang-piutang-singkat-yang-baik-dan-benar